Empat Pemuda Digerebeg Polisi Saat Pesta Ganja

Selasa, 24 April 2018 | 15:06:38 WIB

Metroterkini.com - Empat pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus merasakan dinginya penjara, setelah ditangkap jajaran Polres Inhu seusai melakukan pesta Narkoba jenis ganja. 

Pesta Narkoba jenis ganja yang dilakukan empat pemuda yang berinisial CP (21) warga Jalan Hang Lekir Gang Kuantan Barat Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat, MI (23) dan RNP (29) warga Jalan Hang Lekir Gang Sempurna Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat serta YP (22) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat, dilakukan di Jalan Lintas Rengat Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu pada Senin (23/4/18). 

"Setelah mendapatkan informasi adanya pesta Narkoba jenis ganja dan transaksi jual beli ganja, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin memerintahkan personil Sat Narkoba yag dipimpin KBO Sat Narkoba IPTU Abdan dan Kanit Opsnal Aiptu Joko Wiyono dan personil Opsnal Sat Narkoba Polres Inhu, untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan kebenaran informasi yang diperoleh," ujar Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi, Selasa (24/4/18). 

Diungkapkanya, saat di TKP Jalan Lintas Rengat-Pematang Reba di depan peron sawit Dodi tim Sat Narkoba Polres Inhu menjumpai empat pemuda yang telah selesai menggunakan ganja, dengan barang bukti ganja sisa pakai di kantong salah satu pemuda. Hasil penggeledahan di bengkel tempat empat pemuda ini berkumpul, juga ditemukan paket ganja. 

"Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, empat tersangka dan barang bukti berupa enam bungkus ganja dengan berat keseluruhan 70,80 gram, diamankan di Polres Inhu," jelasnya. [***]

Terkini